Benarkah Facebook diharamkan?

Beberapa hari ini situs jejaring sosial Facebook  yang lagi booming diterpa masalah, di beberapa negara situs jejaring ini di blok dan tidak bisa diakses. Begitu juga di negara kita yang tercinta Indonesia. Tapi benarkan informasi ini? Marilah kita simak b eberapa fakta dibawah ini

Ada informasi yang mengatakan bahwa situs jejaring sosial Facebook akan diblok, ini bisa dilihat dari kutipan dibawah ini :

Sekitar 700 perwakilan pondok pesantren se-Jawa-Bali yang bertemu di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri mengeluarkan seruan kepada umat Islam untuk tidak menyalahgunakan situs jejaring sosial seperti Facebook.
Mereka menyebut menggunakan facebook untuk berbicara hal-hal yang tidak perlu dengan lawan jenis.
Seruan ini, menurut juru bicara Pertemuan itu Nabil Haroen, sudah bulat dan menggunakan dasar yang mereka yakini benar.
Sedangkan, komunikasi dengan lawan jenis untuk tujuan jual beli atau dakwah melalui berbagai sarana seperti telepon seluler dan juga internet, katanya, diperbolehkan.

sumber : Klik Saja

Tapi itu akhirnya dibantah sendiri oleh MUI Pusat bisa dilihat dari kutipan ini :

Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga kini belum membicarakan maupun membahas mengenai jejaring sosial, Facebook. Termasuk mendengar rencana ulama di Jawa Timur yang akan memfatwakan Facebook.

“MUI di beberapa rapat pengurus harian belum membicarakan masalah Facebook,”

Menurutnya, apa yang sedang dibahas para ulama di Jawa Timur mengenai Facebook merupakan semacam keprihatinan para ulama karena timbulnya hal-hal di dunia maya.

Secara pribadi, Amidhan menilai situs pertemanan itu tidak melulu berdampak negatif. Dengan catatan, tergantung kepada penggunanya. “Kalau digunakan murni untuk kebaikan, saya kira tidak ada masalah tapi kalau menimbulkan hal-hal tidak baik dan negatif ya harus ditindak,” tuturnya.

Jika nantinya kontroversi mengenai Facebook ini terus mengemuka, lanjutnya, MUI akan membahasnya lebih lanjut. Namun diakuinya, MUI tidak bisa berbuat banyak.

“Kita kembali ke pemerintah untuk membatasi hal-hal negatif itu, MUI hanya bisa mencegah,” pungkasnya.

sumber : Klik Saja

Ini ada lagi kutipan  :

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan Profesor H Asywadie Syukur Lc, berpendapat facebook, jejaring sosial di dunia maya) bisa haram dan tidak. Mantan Rektor Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin itu berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat mengenai facebook.

Guru Besar IAIN Antasari tersebut mengingatkan, tuntutan agama Islam yang antara lain menyatakan segala sesuatu tergantung atau bermula dari niat orang yang bersangkutan. Sebagai contoh, pemanfaatan facebook dalam rangka berkomunikasi guna menggali atau tukar ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat, maka hal itu tidak bisa dibilang haram.
Hal tersebut sama saja dengan kita memakai sepeda motor. Kalau tujuan baik dan benar, maka tak ada larangan menggunakannya. Sebaliknya bila untuk tujuan negatif atau dimanfaatkan dalam kejahatan, hukum Islam pun tak membolehkan”

“Saya pribadi melihat kedudukan facebook itu haram atau tidak, maka akan dilihat dari segi manfaat dan mudarat. Kalau manfaatnya lebih besar untuk mebajikan atau kemaslahatan umat, maka pemanfaatan facebook bagi kaum muslim boleh-boleh saja. Jika negatif, maka itu haram,” demikian Asywadie Syukur.
sumber : Klik  Saja

dan ini yang lebih keren

Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jatim yang terdiri dari delegasi santri putri, mengharamkan penggunaan jejaring sosial seperti friendster dan facebook, serta pesan singkat lewat ponsel (SMS) dan 3G (telepon video) yang digunakan secara berlebihan.

Keputusan itu merupakan hasil Bahtsul Masail ke-XI FMP3 di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadien Lirboyo, Kota Kediri, yang dilaksanakan sejak 2 hari lalu.

“Berlebihan itu antara lain, penggunaan yang menjurus pada perbuatan mesum dan yang tidak bermanfaat,” kata Humas FMP3, Nabil Harun

Faktor Berlebihan
Guru besar Fiqih (Hukum Islam) IAIN Sunan Ampel Prof Dr Ahmad Zahro MA memberi catatan terhadap hasil bahtsul masail (semacam simposium) FMP3 yang menyimpulkan facebook haram bila dilakukan berlebihan. “Yang harus digarisbawahi di sini adalah; bila berlebihan. Berlebihan inilah yang diharamkan dan ini berlaku untuk apa saja, tidak hanya facebook,” jelas Ahmad Zahro.
Direktur Pasca Sarjana IAIN Sunan Ampel ini menjelaskan, kegiatan memanfaatkan facebook dalam hukum Islam masuk kategori muamalah (perkara sosial). Hukum asal perkara sosial itu semuanya mubah (boleh), kecuali bila ada dalil dalam Alquran atau sumber hukum lainya yang mengharamkan atau mewajibkan (memerintahkan).

Di Alquran maupun hadis, facebook jelas tidak ada. Itu berarti hukum asal facebook itu jelas mubah (boleh). Hukum ini bisa berubah menjadi haram, bila muncul ‘ilat (alasan atau sebab) yang mengaharuskannya,” terang Zahro.

Lalu apa ‘ilat yang bisa menjadikannya haram? “Yang diharamkan tadi adalah facebook berlebihan. Ingat, kata berlebihan jangan sampai dihilangkan. Nah di sini, ‘ilat (alasan) hukum yang mengharamkannya adalah madlorot (kerugian) atau mafsadat (kerusakan) yang ditimbulkannya. Ini tidak hanya berlaku pada facebook, tapi semua yang menimbulkan dampak buruk,” tegasnya.

Alumni Universitas Al-Azar Kairo Mesir ini lalu memberikan uraian tentang dampak buruk dimaksud,  mengacu pada lima perkara hak dasar manusia yang harus dijamin. Lima hak dasar itu tidak boleh dirusak atau dilanggar orang lain. Terdiri hak hidup, hak berpendapat, hak kehormatan dan reproduksi, hak beragama, dan hak milik atas harta benda. “Kalau kegiatan sudah menyebabkan rusaknya salah satu hak dasar manusia ini, maka perbuatan itu masuk dalam katagori haram,” katanya. Itu berarti untuk facebook dan media komunikasi lainnya, masalahnya tergantung pada pengguna dan cara menggunakannya, apakah untuk merusak atau untuk mendapatkan manfaat.
sumber : Klik  Saja

nah bagai mana nigh menurut rekan – rekan?

44 Tanggapan

  1. ini benar2 tdk msk akal,,
    coba kaji ulang dan pikir secara modern,,
    ud jaman modern kan,,bkn jaman purba lage,,
    hal gini aja sampai di bkinj ga penting,,
    anak sd pun akn tertawa geli liat kasus kaya gene

    • yah memang tidak masuk akal
      tapi begitulah indonesia
      negara tercinta kita..
      eh tapi mang anak SD bisa men fecebook yah ^^

  2. ternyata masih banyak ya, orang2 bodoh di indonesia ini.. pengen pinter namun dengan berdalih agama, dia berkomentar ngawur.. padahal hasilnya.. justru diketawain… kkkwkwkw.. kasian..

  3. sebenarnya saya tidak setuju facebook diharamkan karena itu adalah sesuatu yang mendunia mau tidak mau kita harus menerimanya, tergantung orang saja yang memakai bisa dibuat negatif atau tidak? kalau yang namanya globalisasi tidak bisadihindarkan hanya saja kita perlu pendidikan dan moral menggunakan sesuatu.

    Regards
    Andriko

    • sebenarnya yahg diharamkan itu bukan facebooknya
      tapi orang – orang yang memanfaakan dengan memposting
      dan mengupload gambar – gambar porno
      dan menyalahgunakan facebook untuk janjian kencan untuk perzinahan
      tapi yah benar itu semua
      tergantung penggunanya

    • wa baru stuju pendapat yang ne
      agak modern kata2nya ahahahaha

  4. isu ini nanti juga akan hilang dengan sendirinya koq. lagipula MUI sudah mementahkan fatwa tsb dan menyatakn bahwa facebook halal dan banyak manfaatnya (http://news.okezone.com/read/2009/05/25/1/222638/mui-banyak-manfaatnya-facebook-halal)

    maksud dari para ulama jawa timur yg mengeluarkan fatwa tsb tidak lain adalah dikhawatirkannya timbul suatu hubungan pertemanan yang berlebihan, terutama antara cewe dan cowo (yg bukan muhrimnya). dalam agama Islam, memang telah diatur akhlak/adab pergaulan antara lawan jenis. dan lagi, sesuatu yang berlebihan memanglah tidak baik.

    maka kembali lagi dengan bagaimana usernya yang menggunakan facebook.

    kurang lebih begitu. terima kasih.

  5. Kalo menurut saya sih, semua jejaring sosial ntuh tergantung penggunanya, belum ada fatwa MUI kalo FB haram kan?, so selama penggunaan masih dalam tahap wajar dan senonoh, saya rasa gpp ^^b

  6. ada ada aja

  7. jejaring sosial menurut q sih ga masalah, n ga haram gan.. tergantung yang make.. alasan make itu bwat apa.. nah itu yang bikin haram dan nggak nya..

    nice post..

    lam kenal aja,, :)

  8. saya tergantung pengunanya dalam memanfaatkan teknologi.
    seperti contoh makan yang halal kalau berlebihan bagaimana menurut pendapat bapak?

  9. apakah di Al-Quran tertera ayat yang mgatkan bhw facebook itu haram..???

    huff….

    Anda bodoh…

    • wah…wah…
      tapi adakah di Al-quran yang mengatakan facebook itu halal?
      jangan maen ayat deh…
      terima kasih sudah mengatakan saya bodoh…^^

  10. [...] 27, 2009 pada 3:44 am · Disimpan dalam Uncategorized ·yang berkaitan fb Benarkah Facebook diharamkan? Posted on Mei 25, 2009 by [...]

  11. Facebook ga logik kalo diharamkan, meskipun digunakan untuk hal negatif. Tetap aja Facebook gak bisa disalahin. Analoginya, kalo kita membunuh orang dengan pisau, bolehkah kita salhkan pisaunya??? NGGAK KAN!! nah, siapa dong yang disalahin….orangnya??? Nggak boleh juga!!! Manusia itu ciptaan tuhan paling sempurna. Kita nggak boleh juga mengharamkan MANUSIANYA!! Yang harusnya kita haramkan adalah perbuatan yang membuat sesuatu alat bisa berakibat negatif. Dan ini gak perlu difatwakan haram. Nggak perlu!!! Sia-sia aja, kayak menjaring angin aja. SEMUA ORANG UDAH TAU KOK!! Wasalam….
    http://engeldvh.wordpress.com

    • yah….
      kalo begitu menurut anda..
      “Yang harusnya kita haramkan adalah perbuatan yang membuat sesuatu alat bisa berakibat negatif”
      nah ini siapa yang membuat? Manusia, tapi tadi anda katakan manusia tidak bisa disalahkan
      berarti Tuhan dong? wew
      ati – ati teman….

  12. yeee… kan pegangannya bukan buku hacker or internet. Tapi kitab-kitab kuning……….
    Mana ada kitab kuning yang membahas internet beserta fasilitasnya………
    Jadi ya maklum aja…………..
    tks

  13. Klu haram berarti dosa dong yang pake FB ya ?
    Main golf, makan direstaurant, nelpon, ke mall dan lain-lain banyak lagi juga haram, klu sambil selingkuh tentunya :lol:

  14. saya setuju FB itu dilarang. jujur ternyata bahaya juga.
    saya baru tahu dampak begatif FB di http://www.bakudara.com

  15. Mereka Itu Suruh Bikin Planet Sendiri Saja………………………………..

  16. susah klo bnyk org kolot d negeri ini
    gmn negeri ini mw maju klo smua diharamkan
    skalian ja ntr jjs(jalan2 sore)diharamkan jg kan klo org jjs bnyk yg tebar pesona..smua tergantung penggunanya ja

  17. menurut sy sih kalo di persalahgunakan semuanya juga bisa di salah gunakan. tergantung pemakainya saja…

  18. So wH4t??

  19. wah skalian hp,televisi,tv kabel,majalah,kartu domino,maenan monopoli yg beredar mending dimusnahin smua n haram……… n kembali ke jaman napoleon klo kirim pesan lewat burung merpati,n klo mw kirim surat lewat pos mesti jalan kaki 3 bulan bolak balik cuman nganter surat…. yah gini2 klo ulama katrok….. nda pernah mengikuti perkembangan iptek n tutup telinga ma teknologi,nda kaget klo lama2 suara para ulama ga didengerin lg ma kaum yg muda.

  20. mmmm …. menurut gue sich .. itu cuma komen – komen dari pembuat situs lain yang mungkin ajja yaa .. iri sama situs facebook . soalny khan tuch situs lagii ngetop – ngetopnya . ga haram dongg kalau digunain untuk yg positif . bener ga ???

  21. sebelum urus masalah facebook, ada baiknya mereka yang mengaharamkan facebook mengurusi diri mereka sendiri yang belum tentu benar…
    Jangan sok mengatur kehidupan sosial orang lain, sedangkan diri sendiri saja belum beres…

  22. Menurut gue facebook itu memang harus diharamkan! Kalau perlu harus ada undang2 yang mengatur masalah ini

  23. Musnahkan Facebook

  24. hahaha

Tinggalkan Balasan